Kawah Ratu Bisa Menjadi
Kawasan "Exclusive Tourism"
Sukabumi
(ANTARA News) - Kawasan Kawah Ratu, Gunung Salak, di perbatasan
Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jabar, direncanakan menjadi
"Exclusive Tourism" atau lokasi wisata untuk turis khusus yang
diperketat pengawasannya, menyusul rekomendasi Pusat Vulkanologi dan
Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyebutkan kawasan tersebut
berbahaya bagi pengunjung.
"Rencana itu akan dibicarakan terlebih dahulu oleh Kesatuan Pengelolaan
Hutan (KPH) Bogor Perum Perhutani dan para pengelola wisata pada Kamis
(2/8) nanti, sehingga ada kesepahaman mengenai kawasan Kawah Ratu,"
kata Kepala Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGH-S), Bambang
Supriyanto kepada ANTARA, Selasa.
Menurut dia, turis khusus itu nantinya akan dikawal ketat oleh petugas
atau pemandu dan di kawasan Kawah Ratu akan dipasang papan-papan
peringatan, sehingga para pengunjung tidak datang sembarangan ke lokasi
tanpa dikawal oleh pemandu.
"Kami juga berencana membuat 'early warning system' guna mengetahui
ancaman gas beracun di Kawah Ratu," katanya seraya menyebutkan
rencananya 'Exclusive Tourism' itu akan dibuka dua kali dalam sehari,
yakni pukul 09.00 WIB dan pukul 11.00 WIB serta akan dibuka bila
kondisi cuaca cerah.
Bambang mengaku pihaknya sudah lama mendapatkan surat rekomendasi dari
PVMBG, namun rekomendasi itu belum resmi karena tidak ada tanda tangan
dari pihak PVMBG.
PVMBG juga berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
"Sehingga saya belum berani membuka pendakian di Kawah Ratu karena
hasil rekomendasinya masih belum jelas," katanya ketika ditanya kapan
jalur pendakian Kawah Ratu akan dibuka.
"Memang hasil rekomendasi, PVMBG menyebutkan kawasan Kawah Ratu
berbahaya, namun saya perlu mendapatkan informasi secara resmi mengenai
hasil rekomendasi itu," tambah Bambang Supriyanto.
Sebelumnya dilaporkan, PVMBG telah mengeluarkan rekomendasi bahwa
beberapa titik di Kawah Ratu Gunung Salak, di perbatasan Kabupaten
Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jabar, adalah wilayah berbahaya, karena
terdapat kandungan gas beracun seperti SO2 yang melebihi ambang batas.
"Dalam radius 20 meter dari Kawah Ratu masih terdapat S02 melebihi
ambang batas, sehingga berbahaya bagi pengunjung. Sementara gas-gas
lainnya seperti H2S, CO2, CO dan CH4 dalam jarak tersebut tidak
berbahaya," kata Kepala PVMBG, Dr Surono.
Hasil rekomendasi PVMBG telah disampaikan pada tanggal 18 Juli 2007
lalu kepada berbagai pihak terkait, seperti Kepala Badan Geologi,
Gubernur Jabar Danny Setiawan, Bupati Sukabumi Sukmawijaya, dan Kepala
Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Bambang Supriyanto.
Surono menyebutkan area berbahaya lainnya terdapat pada aliran sungai
di Kawah Ratu yang mengandung gas S02 dan H2S, sementara titik lainnya
yang berbahaya, ada pada area hembusan solfatara karena semua unsur
kimia gas di tempat tersebut di atas ambang batas, sehingga berbahaya
bagi kehidupan.
Ia menjelaskan wilayah aman di Kawah Ratu berada pada jarak 100 meter
dari kawah. "Secara keseluruhan di Kawah Ratu terdapat gas-gas seperti
S02, H2S, CO2, CO dan CH4, tetapi bila jaraknya 100 meter dari kawah
masih di bawah ambang batas, sehingga tidak terlalu berbahaya," kata
Surono, seraya menambahkan para pengunjung dilarang untuk berkemah di
Kawah Ratu.
Menurut dia, penetapan daerah berbahaya di Kawah Ratu dibarengi dengan
beberapa rekomendasi, salah satunya pengelola harus memasang tanda
peringatan berbahaya di titik-titik yang berbahaya, sehingga pengunjung
tidak datang ke tempat yang dilarang.
Selain itu, tambahnya, bagi para wisatawan yang akan melakukan
pendakian harus selalu didampingi oleh para pemandu yang sudah
mengetahui persis kondisi di kawasan itu.
Sumber : Antara News
|